Dasar Hukum & Regulasi
Regulasi yang melandasi penerbitan SKPI dan transformasi digital di perguruan tinggi.
Dasar Hukum Penerbitan SKPI
Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024
tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Jenjang Pendidikan Tinggi
Permenristekdikt Nomor 81 Tahun 2014
tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi
Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022
tentang Kesetaraan Ijazah Luar Negeri dan Sertifikat Kompetensi dan Profesi
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012
tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Permenristekdikt Nomor 59 Tahun 2018
tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar Akademik dan Tata Cara Penulisan Gelar
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi
Standar Nasional Pendidikan Tinggi
(SN-Dikti)
Dasar Hukum Transformasi Digital Pada Perguruan Tinggi
UU Nomor 11 Tahun 2008 Jo. UU Nomor 19 Tahun 2016
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)
Sistem akademik yang fleksibel, terdokumentasi secara digital, dan terintegrasi untuk mencatat aktivitas serta capaian mahasiswa.
PP Nomor 71 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE)
Kebijakan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
Integrasi data akademik secara digital yang mendukung pengembangan dan penerbitan SKPI berbasis digital.
Perpres Nomor 95 Tahun 2018
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)